Membawa produk lokal menembus pasarglobal merupakan impian banyak pelaku usaha di tanah air. Dengan kekayaan sumber daya alam dan kreativitas UMKM, potensi ekspor Indonesia sangatlah besar.
Namun, seringkali niat ini terhalang oleh ketidaktahuan teknis. Bagi pelaku bisnis yang baru pertama kali ingin mengekspor produk ke luar negeri, pasti belum memahami seperti apa prosedur ekspor yang berlaku di Indonesia.
Untuk memahami bagaimana alur prosedur ekspor barang dari Indonesia ke luar negeri berjalan, cukup pahami lima langkah ekspor berikut:
- MembuatKesepakatan Dagang (Sales Contract)
Langkah awal tentu saja menemukan pembeli di luar negeri dan menyepakati kontrak jual beli. Dalam tahap ini, Anda harus menentukan spesifikasi barang, harga, metode pembayaran, serta Incoterms (aturan tanggung jawab pengiriman) yang jelas dalam kontrak tertulis.
- PenerbitanLetter of Credit (L/C)
Jika disepakati menggunakan metode pembayaran L/C, importir (pembeli) akan meminta bank mereka untuk menerbitkan jaminan pembayaran kepada Anda sebagai eksportir. Ini penting untuk keamanan transaksi lintas negara.
- PersiapanBarang dan Dokumen Ekspor
Setelah kontrak aman, Anda mulai memproduksi atau menyiapkan barang. Bersamaan dengan itu, siapkan dokumen wajib ekspor seperti Commercial Invoice, Packing List, dan dokumen legalitas usaha (NIB, NPWP).
- PendaftaranPemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Barang yang akan dikirim wajib didaftarkan ke Bea Cukai menggunakan dokumen PEB. Jika lolos pemeriksaan dan disetujui, Anda akan menerima Nota Pelayanan Ekspor (NPE) sebagai tiket resmi barang boleh keluar dari Indonesia.
- ProsesPengiriman(Shipping)
Barang diserahkan ke pihak Cargo Logistics untuk dimuat ke kapal atau pesawat. Di sinilah Anda akan mendapatkan Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill sebagai bukti resmi pengangkutan.
Persyaratan dan Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Ekspor
Untuk menjalankan cara ekspor yang legal, Anda wajib memenuhi persyaratan administrasi. Syarat utamanya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan Izin Usaha.
Selain itu, kelengkapan dokumen adalah nyawa dalam proses ini. Dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi:
- Commercial Invoice: Bukti transaksi dan detail harga.
- Packing List: Rincian jumlah dan jenis kemasan barang.
- Bill of Lading (B/L) / Airway Bill: Bukti pengangkutan barang.
- Certificate of Origin (COO): Surat keterangan asal barang (jika dibutuhkan).
Memahami Komponen Biaya Ekspor
Dalam merencanakan harga jual, Anda harus memperhitungkan biaya ekspor agar tidak rugi. Biaya ini meliputi biaya produksi, biaya pengemasan (packaging), biaya dokumen, bea keluar (pajak ekspor), asuransi, hingga biaya pengiriman (freight cost) yang ditentukan oleh volume dan berat barang .
Tips Sukses Ekspor untuk Ekportir Pemula
Bagi Anda yang baru memulai, berikut tips agar proses ekspor berjalan lancar:
- Riset Pasar: Pahami kebutuhan negara tujuan agar produk diterima.
- Mulai Volume Kecil: Jangan ragu mengirim sampel atau jumlah kecil untuk tes pasar.
- Gunakan Jasa Profesional: Hindari mengurus semuanya sendiri jika belum paham regulasi teknis.
Kesalahan fatal yang sering dilakukan pemula adalah dokumen yang tidak lengkap atau salah memilih jalur pengiriman.
Oleh karena itu, langkah paling bijak adalah menggandeng mitra Perusahaan Logistics Indonesia yang berpengalaman.
Partner Ekspor Terpercaya Untuk Anda
Mengurus dokumen kepabeanan dan mencari rute pengiriman terbaik bisa menjadi hal yang merepotkan. Di sinilah peran penting Freight Forwarder. Sebagai Perusahaan Logistics Indonesia yang terpercaya, ATT Logistics siap menjadi mitra strategis Anda.
Kami membantu Anda menangani kerumitan prosedur ekspor, mulai dari pengurusan dokumen, pemilihan armada yang efisien, hingga memastikan barang tiba dengan aman. Dengan ATT Logistics, Anda bisa fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan logistik biar kami yang tangani.
Siap menembus pasar global? Konsultasikan kebutuhan ekspor Anda ke ATT Logistics sekarang juga!
